Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Puskesmas Jatinegara

Program KB


Pelayanan Tindakan IUD, Suntik KB, Implant, KB Pil dan Kondom)

PERSYARATAN

1.Pasangan Usia Subur
2.Foto copy KTP Istri
3.Foto copy Kartu JKN/BPJS aktif
4.Foto copy Kartu KB saat ini (jika sudah ada)

Sistem, mekanisme, dan Prosedur

1.Pasien dipanggil sesuai nomor antrian layanan KB
2,Bidan melakukan anamnesa, pemeriksaan tanda-tanda vital dan konseling kepada pasien, (dan memberikan rujukan internal kepada dokter umum jika diperlukan)
3.Pasien mengisi formulir persetujuan tindakan KB dan menyerahkan persyaratan layanan
4.Pasien dilakukan tindakan medis sesuai persetujuan tindakan
5.Pasien menerima jadwal kunjungan ulang KB
*Khusus pasien umum melakukan pembayaran ke
kasir sebelum tindakan

WAKTU LAYANAN

160 menit / pasien

BIAYA / TARIF 

1.Pasien BPJS : tidak dipungut biaya (gratis)
2.Pasien Umum : sesuai Pergub 143 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan
di Pusat Kesehatan Masyarakat.

Produk Layanan

Pemberian/ Pemasangan / Pelepasan alat kontrasepsi KB (sesuai permintaan/ Indikasi)