Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Puskesmas Jatinegara

Laboratorium


Laboratorium di Puskesmas Jatinegara

Persyaratan Layanan

1.Formulir Pemeriksaan Laboratorium
2.Nomor antrian layanan
3.Bukti pembayaran dari kasir (khusus pasien umum/BPJS luar faskes)

Sistem, mekanisme, dan Prosedur

1. Pasien menuju laboratorium dan menyerahkan formulir pemeriksaan
kepada petugas
2. Pasien dipanggil sesuai antrian
3. Petugas mengambil dan mengolah sampel serta mencatat hasil
pemeriksaan
4. Petugas menjelaskan estimasi penyelesaian dan memberikan bukti pengambilan hasil
5.Pasien menerima Hasil Pemeriksaan

WAKTU  LAYANAN

1.Pengambilan sampel : 30 Menit/ PasienProses pemeriksaan 
2.Pengambilan hasil : 120-180 menit s.d 4 hari (tergantung jenis
pemeriksaan

BIAYA / TARIF

1. Pasien BPJS : tidak dipungut biaya (gratis sesuai dengan ketentuan yang
berlaku)
2. Pasien Umum : sesuai Pergub 143 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan di
Pusat Kesehatan Masyarakat.

PRODUK LAYANAN

Hasil Pemeriksaan Laboraorium